
Gunungkidulpos – Komisi C DPRD Gunungkidul menggelar sidak. Hal itu sesuai dengan tugas pokok dewan sebagai fungsi pengawasan.

Sidak kali ini dilakukan untuk melihat langsung bangunan Gedung Perpusda yang berada dibawah naungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Gunungkidul, Selasa (04/02/2025) pagi.
Sidak yang di pimpin langsung ketua Komisi C Agus Joko Kriswanto tersebut menemukan beberapa titik kerusakan didalam gedung berlantai tiga itu.
Bahkan dewan pun menilai konstruksi gedung Perpusda yang baru diresmikan tiga tahun silam merupakan proyek asal-asalan.
“Proyek pembangunan gedung yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Gunungkidul senilai Rp 10 miliar dan baru diresmikan tahun 2022 akan tetapi kondisi parah dan mengancam keselamatan pengunjung,” kata Ketua Komisi C, Agus Joko Kriswanto didampingi Wakil Ketua H.Supriyadi saat ditemui Gunungkidulpos.com
Menurut Agus, pihaknya (Komisi C) sepakat menjadikan temuan ini sebagai teguran keras. Sehingga pihak yang bertanggung jawab seperti DPUPRKP agar memperbaiki untuk bekerja sungguh – sungguh.
Dalam sidak, pihaknya pun menemukan beberapa titik konstruksi bangunan yang tidak sesuai harapan atau belum sesuai standar. Beberapa poin temuan yang menjadi evaluasi diantaranya atap jebol, ornamen batu alam yang copot, tembok retak dan pembatas ruangan yang tidak permanen.
Hal ini menjadi catatan agar dalam proses lelang dengan penawaran terendah itu seharusnya tidak harus dimenangkan. Dia menilai, mayoritas pengerjaan di titik-titik yang sudah di cek lapangan itu kualitasnya sangat rendah.
“Soal proses lelang, kami perlu adanya evaluasi. Karena kenyataannya yang mengerjakan itu orang-orang dari luar daerah. Dan lelang termurah bukan jaminan berkualitas pengerjaannya. Jadi dari temuan itu lah kami akan evaluasi kedepannya,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengakui perlu adanya perbaikan di beberapa titik pada gedung Perpusda Gunungkidul.
Beberapa perbaikan disebutkannya, diantaranya ternit pada lantai atas yang berpotensi roboh.
Rakhmadian menjelaskan bahwa Dispusip sebenarnya sudah menganggarkan dana perbaikan, tetapi jumlahnya masih belum mencukupi.
“Kami menunggu anggaran di perubahan APBD 2025 dan anggaran swakelola DPUPRKP untuk melakukan perbaikan,” imbuhnya. (Byu)






