Berita

Penanganan PMK di Gunungkidul Dinilai Lamban

288
×

Penanganan PMK di Gunungkidul Dinilai Lamban

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos – Saat ini masyarakat khususnya peternak dibuat resah dengan menyebarnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak mereka.

Diinformasikan bahwa sebanyak lebih dari 800 hewan ternak dikabarkan terkena wabah PMK dan sebanyak 43 hewan di Kabupaten Gunungkidul dikabarkan mati.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul Ery Agustin menilai pemerintah khususnya Dinas Peternakan lamban dalam menangani wabah PMK di Kabupaten Gunungkidul.

“Kami sangat menyayangkan sekali atas respon pemerintah yang kami nilai sangat lamban dalam mengatasi PMK ini,” ujar Ery.

Menurut dia, Gunungkidul merupakan lumbung peternak di DIY sehingga penanganan PMK seharusnya gerak cepat dan mempu segera ditekan.

“Mestinya, kewaspadaan dan cara mengantisipasinya harus gercep. Begitu ada satu kasus itu langsung diantisipasi agar tidak menyebar ke mana-mana, tapi ini lamban,” jelasnya.

Langkah penanganan PMK ini, kata Ery sebenarnya sudah sangat jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2014 tentang penanganan dan pengendalian penyakit hewan dan dalam Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Harusnya, dengan adanya aturan ini penanganan PMK bisa jauh lebih baik.

Disinggung mengenai vaksin yang kurang, Ery mengaku jika tidak ada anggaran pemerintah daerah bisa menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Sehingga upaya vaksinasi bisa merata kesemua elemen peternak.

“Harusnya ada ancang-ancang peringatan dini, melakukan mitigasi, solusinya apa, tidak seperti sekarang. Ini sudah lamban,” paparnya. (Byu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *