Gunungkidulpos – Praktek pungutan liar banyak merugikan bagi semua pihak terutama masyarakat. Oleh karena itu, untuk memberantas pungutan liar (pungli), Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kabupaten Gunungkidul, punya tiga jurus yaitu bidang intelijen, pencegahan, dan penindakan.
Ketua Satgas Saber Pungli Gunungkidul Kompol Sunanto menjelaskan bidang intelijen bertugas memetakan area rawan pungli dengan fokus pada pemungutan retribusi dan pelayanan publik.

Bidang pencegahan, lanjut dia, telah melaksanakan sosialisasi kepada pelaku pariwisata serta memasang banner di berbagai lokasi wisata dan sekolah, kemudian bidang penindakan fokus pada lokasi rawan pungli seperti tempat pemungutan retribusi (TPR) dan area parkir wisata.
Kompol Sunanto menyebutkan Satgas Saber Pungli terdiri atas berbagai unsur seperti kodim, polres, kejaksaan negeri, dan pegawai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Satgas Saber Pungli juga meresmikan lima agenda penting pada Rencana Aksi 2024, di antaranya sosialisasi, peluncuran mobil Sigrak, peluncuran seragam baru satgas, peluncuran aplikasi E-Lapor Pungli, serta peningkatan kapasitas satgas.
“Kerja sama lintas sektoral ini untuk optimalisasi kinerja Saber Pungli ke depannya,” katanya, Jumat (20/9/2024) lalu.
Ketua II Satgas Saber Pungli Gunungkidul Saptoyo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan eksistensi Satgas Saber Pungli, serta atribut dan seragam baru satgas agar seragam tidak berbeda-beda saat bertugas di lapangan.
Saptoyo juga memperkenalkan mobil Sigrak sebagai kendaraan operasional satgas.
“Kendaraan ini sebagai salah satu media yang dirancang untuk merespons cepat laporan gratifikasi dari masyarakat dan membantu penjemputan pelapor jika diperlukan,” kata Saptoyo.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ari Murtini menekankan akan pentingnya sinergi antara instansi utama polres, kejaksaan, dan kodim serta Pemkab Gunungkidul untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Fokus utama kita adalah pencegahan pungutan liar melalui sosialisasi, termasuk menggunakan media sosial dan bekerja sama dengan media lokal untuk pemberitaan dan talkshow,”
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan bahwa pungutan liar, terutama di tempat pemungutan retribusi (TPR) di Gunungkidul, masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Bupati juga menegaskan akan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan harapan tidak ada korupsi di instansi pemerintahan di Bumi Handayani.
“Ini menjadi catatan penting, dan kami akan mengevaluasi apakah TPR bisa dikelola oleh pihak ketiga. Saya berharap dengan adanya E-Lapor penyelenggaraan pemerintahan di Gunungkidul bisa lebih transparan,” ungkapnya. (*)











