Gunungkidulpos – Pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan anggaran besar – besaran. Hal itu membuat resah bagi banyak pihak, termasuk didunia Pendidikan.
Pasalnya dana yang dialokasikan untuk menunjang pendidikan melalui program bantuan operasional sekolah (BOS) sangat bermanfaat bagi sekolah-sekolah.

Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul memastikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ini tidak terpangkas kebijakan efisensi anggaran.
Sekretaris Disdik Kabupaten Gunungkidul Agus Subariyanto mengatakan besaran dana BOS untuk tahun 2025 yang bersumber dari APBN diterima sebesar Rp87.532.420.000.
Dengan pembagian, untuk sekolah negeri dari jenjang TK/PAUD-SMP sebanyak Rp59.097.180.000, untuk swasta dengan jenjang yang sama sebesar Rp28.435.240.000.
“Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, untuk dana BOS tidak ada efisiensi, jadi anggarannya tetap tidak ada pemangkasan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2025).
Ia mengatakan anggaran dana BOS ini akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama alokasinya 50 persen dan tahap kedua 50 persen lagi.
“Di mana untuk progres tahap kedua, baru bisa disalurkan setelah capaian serapan tahap pertama minimal 75 persen,” ungkapnya.
Pihaknya pun menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak memangkas anggaran dana BOS.
Pasalnya, dana BOS sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional sekolah, seperti membiayai operasional sekolah, termasuk belanja non-personalia, membiayai kegiatan pembelajaran, seperti ekstrakurikuler dan evaluasi pembelajaran, maupun membiayai pengembangan perpustakaan, seperti pengadaan buku pelajaran dan modul ajar.
“Termasuk, alokasinya juga untuk membiayai pembayaran honor guru non-ASN,” ujarnya.
Kepala Disdik Gunungkidul Nunuk Setyowati mengingatkan kepada sekolah untuk memanfaatkan dana BOS sesuai dengan petunjuknya.
“Harus bertanggungjawab, cermat, mengacu regulasi, pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai jadwal yg sudah direncanakan,” pungkasnya. (Byu)











