Kriminal

Dua Pelaku Rampok Alfamart Ngawen, Bawa Kabur Uang Rp10,6 juta

129
×

Dua Pelaku Rampok Alfamart Ngawen, Bawa Kabur Uang Rp10,6 juta

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos.com – Ngawen – Toko Alfamart di Dusun Kepil, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.22 WIB.

Dua orang pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp10.600.000 dari dalam brankas toko.

Kapolsek Ngawen, AKP Arif Hariyanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi dilakukan oleh dua orang laki-laki yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nopol tidak diketahui.

Peristiwa bermula sekitar pukul 22.20 WIB. Kedua pelaku masuk ke dalam toko tanpa melepas helm dan menggunakan masker yang menutup separuh wajah. Mereka sempat menanyakan lokasi etalase lakban kepada karyawan.

Karena curiga dengan gelagat pelaku, salah satu karyawan kemudian meminta rekannya untuk ikut mengawasi. Saat karyawan mendekat, salah satu pelaku langsung membekap mulut korban dan mengikat mulut serta tangan korban menggunakan lakban yang diambil dari etalase.

Sementara itu pelaku lainnya mendatangi karyawan yang berada di meja kasir. Dengan mengancam menggunakan senjata api dan senjata tajam, pelaku memaksa karyawan menunjukkan lokasi brankas yang berada di dalam gudang.

Kedua karyawan kemudian dibawa masuk ke gudang. Dalam keadaan terancam, brankas dibuka dan pelaku mengambil uang tunai di dalamnya.

Aksi pelaku terhenti ketika terdengar suara pembeli masuk ke dalam toko. Melihat ada orang lain, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan toko.

Akibat kejadian ini, pihak Alfamart mengalami kerugian uang tunai sekitar Rp10.600.000. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim dari Polsek Ngawen bersama Tim Inafis Polres Gunungkidul langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi.

Saksi dalam kejadian ini adalah dua orang karyawan Alfamart berinisial WP, warga Semin dan EN, warga Nglipar, serta seorang warga sekitar ATW dari Dusun Kepil.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar pelaku. Rekaman CCTV di dalam toko juga sudah diamankan sebagai barang bukti.

Reporter: Alvianita S. Imelda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *