Politik

Meski Jadi Tersangka, Oknum Anggota Dewan Masih “Mentereng”

70
×

Meski Jadi Tersangka, Oknum Anggota Dewan Masih “Mentereng”

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos.com – Wonosari – Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menanggapi kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum anggota DPRD Gunungkidul berinisial ISR dari Fraksi PKB. Menurutnya, status hukum yang saat ini disandang ISR masih sebatas tersangka sehingga hak-haknya sebagai anggota DPRD tetap harus diberikan.

Endang menjelaskan, secara hukum proses perkara tersebut masih berjalan dan belum memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Karena itu, DPRD tidak dapat menghentikan hak keuangan yang melekat pada yang bersangkutan.

Ia menambahkan, hak keuangan anggota DPRD tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku. Jika hak tersebut dihentikan sebelum ada keputusan hukum tetap, justru berpotensi menyalahi ketentuan.

“Karena bagaimana pun itu juga masih menerima haknya karena kan masih inkrah. Kalo kita tidak memberikan haknya otomatis kita menyalahi aturan,” ujar Endang, Rabu (26/8/2026).

Terkait langkah kelembagaan, Endang menyebut DPRD telah menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada partai politik yang menaungi ISR. Badan Kehormatan (BK) DPRD juga disebut telah mengambil sikap sesuai kewenangannya.

“Ya kita sudah menyerahkan ke partainya, dari BK dari kemarin juga bersikap terus kemudian dari partainya itu sendiri,” pungkasnya. (Alvianita S. Imelda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *