Gunungkidulpos.com – Wonosari – Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik dan mengambil sumpah/janji 79 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (21/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Endah menegaskan bahwa jabatan yang diterima para aparatur sipil negara bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.
“Amanah jabatan yang diterima hari ini adalah medan perjuangan,” kata Endah.
Ia menekankan bahwa seluruh pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, dirinya tidak menghendaki adanya ASN yang bekerja dalam zona nyaman tanpa capaian yang jelas.
“Tidak akan memberikan toleransi untuk aparatur sipil negara yang berada di zona nyaman. Ada target-target yang harus menjadi kewajiban bapak ibu sekalian. Target ini harus bisa dicapai dalam waktu yang sudah kita berikan,” tegasnya.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Endah juga mengingatkan bahwa kekuasaan seorang pemimpin memiliki batas dan harus digunakan untuk melayani masyarakat.
“Bung Karno mengatakan bahwa kekuasaan seorang presiden pun terbatas. Kekuasaan yang tidak terbatas adalah kekuasaan rakyat dan di atas kekuasaan rakyat ada kekuasaan Allah SWT. Demikian pun dengan saya, kekuasaan sebagai kepala daerah pun terbatas,” ujarnya.
Menurut Endah, keberhasilan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Gunungkidul membutuhkan kerja bersama seluruh aparatur pemerintah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bergerak dalam satu barisan dan satu semangat yang sama.
“Untuk mewujudkan visi misi bupati dan program prioritasnya, maka bapak dan ibu sekalian akan saya ajak untuk satu rampak barisan,” pungkasnya.
Sebanyak 79 pejabat yang dilantik terdiri dari jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional. Mereka diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta mempercepat pencapaian program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. (Alvianita S. Imelda)
















