Berita

HUT RI ke-81, 292 Warga Binaan Terima Remisi, Tujuh Langsung Bebas

58
×

HUT RI ke-81, 292 Warga Binaan Terima Remisi, Tujuh Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos.com – Wonosari – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari yang penuh makna bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan di Gunungkidul.

Bertepatan dengan perayaan kemerdekaan, sebanyak 292 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026, dengan tujuh orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari, Senin (17/8/2026), dan dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 32.143.1462.IPK.05.03 Tahun 2026.

Data yang disampaikan menunjukkan, penerima remisi terdiri dari 141 warga binaan Lapas Kelas IIB Wonosari, 136 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, serta 15 anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Yogyakarta.

Dari total 292 penerima remisi, sebanyak 285 orang memperoleh Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan tujuh orang lainnya menerima Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga lima bulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Renharet Ginting, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berharap warga binaan yang telah bebas dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dengan baik serta menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meninjau berbagai program pembinaan kemandirian yang dikembangkan di Lapas, mulai dari budidaya kangkung, produksi minuman herbal “Wedang Nikmat Tobat”, usaha katering, salon, hingga kerajinan batik. Program-program tersebut dinilai mampu membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Harapannya tentu untuk kembali kepada masyarakat, kemudian menunjukkan kepada keluarga bahwa setelah mendapatkan pembinaan di Lapas bisa kembali berbaur dengan warga dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya,” ujar Bupati.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh harapan baru bagi para warga binaan. Semangat peringatan HUT RI ke-81 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” turut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga bermakna kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik. (Alvianita S. Imelda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *