Berita

Anggaran Pendidikan Ditambah, Bupati Gunungkidul Minta Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

44
×

Anggaran Pendidikan Ditambah, Bupati Gunungkidul Minta Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos.com – Wonosari – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pendidikan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menambah alokasi anggaran pendidikan sekaligus memperluas upaya penanganan anak putus sekolah melalui berbagai program pendidikan kesetaraan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari tugas tambahan sebagai kepala sekolah kepada sejumlah pendidik di Ruang Nayyotama, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (22/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah karena berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gunungkidul.

“Anggaran pendidikan khusus di Gunungkidul justru kita tambah. Ini adalah komitmen bahwa belajar tidak boleh mengenal usia,” tegas Bupati Endah.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan mendukung berbagai program pendidikan, termasuk program unggulan “Bocah Pinter” yang diarahkan untuk menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Pendidikan untuk lebih aktif mendata dan menjangkau anak-anak yang tidak lagi bersekolah. Mereka yang putus sekolah akibat faktor ekonomi, pernikahan dini, maupun alasan lainnya diharapkan dapat kembali memperoleh kesempatan belajar melalui program kejar paket A, B, dan C.

“Pemerintah hadir untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mempunyai bekal pendidikan. Sekolah lapangan harus diiringi dengan legal formal dalam bentuk ijazah agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nurul Setyowati, menyampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dilakukan melalui program-program pemerintah, tetapi juga melalui penataan sumber daya pendidik.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 10 kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa penugasan menerima SK pemberhentian dari tugas tambahan dan kembali menjalankan tugas utama sebagai guru. Mereka terdiri dari enam kepala sekolah SD dan empat kepala sekolah SMP.

“Beliau-beliau ini adalah para ‘punggawo’ yang memiliki dedikasi luar biasa. Kini mereka akan kembali fokus mendidik siswa secara intensif setiap harinya, yang merupakan dedikasi paling utama dari seorang guru,” ujar Nunuk Setyowati.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap berbagai kebijakan tersebut dapat memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah, sehingga target peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai secara berkelanjutan. (Alvianita S. Imelda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *