Berita

Pelajar di Semin Laporkan Dugaan Pengeroyokan, Mengaku Diajak Tanding hingga Diancam

122
×

Pelajar di Semin Laporkan Dugaan Pengeroyokan, Mengaku Diajak Tanding hingga Diancam

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos.com – Semin – Seorang pelajar asal Kapanewon Semin, Gunungkidul, berinisial FM (18) melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Semin. Peristiwa tersebut dilaporkan setelah FM dan rekannya, DMP (16), mengaku menjadi korban kekerasan usai diajak menyelesaikan persoalan melalui pertandingan atau sambung.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/28/VIII/2026/SPKT. FM melaporkan dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1) KUHP 2023.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, persoalan bermula pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat FM dan DMP melintas di Jalan Raya Semin-Wonosari. Saat hendak mendahului sepeda motor yang dikendarai AY, keduanya mengaku terjadi senggolan yang kemudian memicu kesalahpahaman.

Setelah mendapat informasi bahwa AY merasa tersenggol, FM dan DMP mendatangi rumah AY untuk meminta maaf. Namun saat tiba di lokasi, mereka hanya bertemu dengan istri AY dan menyampaikan permohonan maaf tersebut.

Situasi kemudian berubah pada Sabtu (22/8/2026) malam. Sekitar pukul 19.30 WIB, FM dan DMP mengaku dijemput oleh dua orang berinisial Ma dan Me. Keduanya lalu diajak menuju sebuah rumah sebelum akhirnya dibawa ke kawasan sekitar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sumberejo, Semin.

Menurut keterangan DMP, mereka sempat ditawari penyelesaian persoalan melalui pertandingan atau sambung. Namun situasi yang terjadi di lokasi disebut tidak berjalan sebagaimana pertandingan satu lawan satu.

“Saya sama teman saya tiba-tiba dikeroyok,” kata DMP dalam keterangannya.

DMP mengaku dirinya dan FM menerima pukulan dari beberapa orang secara bersamaan. Akibat kejadian tersebut, keduanya mengaku mengalami rasa sakit di sejumlah bagian tubuh.

Tak hanya itu, DMP menyebut dirinya dan FM juga mendapat peringatan agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut pengakuannya, setelah dugaan pengeroyokan terjadi, mereka juga diminta kembali mengikuti latihan pada Selasa (25/8/2026). DMP mengaku mendapat ancaman bahwa mereka akan dicari apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.

Merasa khawatir terhadap keselamatan diri, FM dan DMP memilih tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Keduanya mengaku kembali menuju rumah seorang teman untuk menghindari kemungkinan ancaman lanjutan.

Sehari setelah kejadian, DMP mengaku masih merasakan sakit pada tubuhnya. Ia menyebut hampir seluruh tubuh terasa pegal, disertai pusing dan nyeri pada beberapa bagian tubuh akibat benturan yang dialaminya.

Setelah mempertimbangkan kondisi yang dialami serta ancaman yang disebut diterima, FM akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Semin pada Senin (24/8/2026).

Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan masih menunggu proses penanganan lebih lanjut. (Alvianita S. Imelda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *