Gunungkidulpos.com – Wonosari – Proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 telah memasuki tahapan akhir. Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) resmi mengumumkan enam peserta yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil penilaian akhir.
Dalam pengumuman yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 003/BA/TIMPEL-UKK PDAM/IX/2026 tanggal 7 September 2026, tiga peserta dari unsur Pemerintah Daerah dan tiga peserta dari unsur Independen berhasil meraih nilai tertinggi.
Pada kategori unsur Pemerintah Daerah, Chairul Agus Mantara menempati peringkat pertama dengan nilai 8,47. Posisi kedua ditempati Tomy Darlinanto dengan nilai 7,80, sedangkan Aris Pambudi berada di urutan ketiga dengan nilai 7,54.
Sementara itu, dari unsur Independen, Nursya’bani Purnama mencatat nilai tertinggi sebesar 8,35. Di posisi berikutnya terdapat Rosita dengan nilai 7,68 dan Anggit Sukmana Putra dengan nilai 7,56.
Pengumuman hasil UKK ini menjadi tahapan penting dalam proses pengisian jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Handayani. Para peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga penetapan anggota Dewan Pengawas terpilih.
Keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Gunungkidul.
Reporter: Alvianita S. Imelda
















