Gunungkidulpos.com – Wonosari – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Judodiningrat, tepatnya di Dusun Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat tabrakan dari arah berlawanan.
Korban meninggal masing-masing berinisial MKS (30) warga Baleharjo, Wonosari, pengendara Yamaha NMax nomor polisi AB 6857 DV, dan FNA (26) warga Hargosari, Tanjungsari, pengendara Honda Mega Pro nomor polisi AB 2307 NW.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, mengatakan kecelakaan bermula saat Honda Mega Pro melaju dari arah timur atau Wukirsari menuju barat atau Tegalsari. Saat berada di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dan datar, dari arah berlawanan melaju Yamaha NMax yang sedang mendahului kendaraan lain.
“Dari arah berlawanan terdapat sepeda motor Yamaha NMax yang mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dan berjalan terlalu ke kanan,” kata Ipda Sugiyanto.
Akibat jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga terjadi tabrakan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RSUD Wonosari, kedua korban mengalami cedera kepala berat (CKB), tidak sadarkan diri, dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas Satlantas Polres Gunungkidul yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Alvianita S. Imelda
















