Gunungkidulpos – Menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul, masa koalisi partai hampir tertutup. Beberapa parpol telah menentukan arah koalisinya, namun bagi Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki pilihan sendiri.

PAN akan menggandeng partai nonparlemen untuk menghadapi Pilkada 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul, Arif Setiyadi menyampaikan untuk menghadapi panggung Pilkada Gunungkidul,
PAN akan menggandeng partai nonparlemen.
“Kami baru berkomunikasi dengan partai nonparlemen. Kalau komunikasi sudah beres, mungkin akan ada tambahan partai,” kata Arif dihubungi, Senin, (26/8/2024).
Hingga saat ini, PAN belum memiliki koalisi. Meski begitu, PAN tetap dapat mengusung paslon di Pilkada 2024 lantaran KPU RI merilis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10/2024 tentang Perubahan Atas PKPU No. 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
PKPU terbaru tersebut mengubah ambang batas perolehan suara atau kursi sebagai syarat pendaftaran paslon yang semula paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan menjadi paling sedikit 7,5% suara sah dengan ketentuan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 jiwa sampai dengan 1.000.000 jiwa.
Arif menegaskan PAN akan tetap mendaftarkan pasangan calon kepala daerah Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto. Mereka kemungkinan besar mendaftar ke KPU Gunungkidul pada Kamis, (29/8/2024).
Pendaftaran paslon Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto ke KPU akan dimulai dari Kwarasan, Kalurahan Kedungkeris, Nglipar. Belum ada kepastian jumlah massa yang akan mengawal pendaftaran.
“Perkiraan ada sekitar 300 orang yang akan ikut ke KPU Gunungkidul,” kata LO PAN, Hendri. (Byu)











