Berita

Pemkab Gunungkidul Susun Prioritas Pembangunan 2028, Internet Dusun dan Ekonomi Budaya Jadi Perhatian

15
×

Pemkab Gunungkidul Susun Prioritas Pembangunan 2028, Internet Dusun dan Ekonomi Budaya Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos.com – Wonosari – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menyusun sejumlah prioritas pembangunan untuk tahun 2028. Hal tersebut dibahas dalam Paparan Rancangan Program Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar pada Senin (2/11/2026).

Pembahasan dipimpin Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dengan dihadiri Wakil Bupati, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala OPD, hingga seluruh Panewu di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut, empat perangkat daerah menyampaikan rencana program masing-masing. Keempatnya meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB).

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam perencanaan tersebut di antaranya pemerataan jaringan internet di wilayah padukuhan, perbaikan dan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), peningkatan kualitas pemerintahan kalurahan, serta pemanfaatan potensi seni dan budaya untuk mendorong perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo, Setiyo Hartato, menyampaikan bahwa perluasan jaringan internet hingga wilayah dusun masih menjadi pekerjaan yang perlu dipercepat. Pasalnya, dari keseluruhan 1.429 padukuhan di Gunungkidul, jaringan internet milik pemerintah daerah baru tersedia di sekitar 330 dusun.

Kesenjangan jangkauan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk memperluas konektivitas digital agar masyarakat di wilayah padukuhan dapat memperoleh akses internet secara lebih merata.

Selain itu, Kominfo juga menetapkan target peningkatan Indeks Keamanan Siber hingga mencapai 50 pada 2028. Berdasarkan hasil penilaian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tingkat kematangan keamanan siber di Gunungkidul saat ini masih berada dalam kategori terkendali.

Sementara itu, pada bidang transportasi, Dinas Perhubungan akan memprioritaskan pembenahan fasilitas penerangan jalan. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Setiyo Hartato, menyebut banyaknya aduan masyarakat mengenai lampu jalan yang mengalami kerusakan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program tersebut.

Selain melakukan meterisasi PJU, Dishub juga merencanakan pengoperasian bus sekolah gratis untuk para pelajar, pengembangan sistem pembayaran parkir secara elektronik atau e-parking, serta penanganan berbagai potensi gangguan keselamatan di jalan raya, termasuk bahaya akibat tumpahan solar.

Di bidang kebudayaan, pemerintah daerah ingin mengoptimalkan potensi seni dan tradisi lokal agar memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Pengembangan kebudayaan ke depan tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan kegiatan maupun pertunjukan seni, tetapi juga harus mampu menciptakan peluang ekonomi.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam tanggapannya meminta agar program kebudayaan dikembangkan menjadi industri yang produktif dan berkesinambungan. Dengan pendekatan tersebut, kekayaan seni dan budaya daerah diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka kesempatan usaha bagi para pelaku UMKM.

Adapun DPMKP2KB memaparkan rencana kerja yang mencakup pemberdayaan masyarakat, penguatan pemerintahan kalurahan, pengendalian jumlah penduduk, hingga peningkatan program keluarga berencana.

Plt. Kepala DPMKP2KB Gunungkidul, Agung Danarta, menjelaskan bahwa pihaknya memasang target Indeks Desa Membangun (IDM) sebesar 0,88 pada 2028. Sementara itu, target Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total ditetapkan sebesar 1,8. Adapun tingkat penggunaan kontrasepsi modern ditargetkan mencapai 71,3 persen.

Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan, DPMKP2KB juga menargetkan seluruh Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) dapat diselesaikan tepat waktu dengan tingkat akuntabilitas mencapai 100 persen.

Pencapaian target tersebut akan didukung melalui peningkatan kemampuan Lurah dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Selain itu, optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) turut didorong agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal).

Dalam penanganan stunting, pemerintah daerah juga melanjutkan upaya pencegahan melalui program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting). Pelaksanaannya diharapkan melibatkan berbagai unsur agar upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih optimal.

Melalui penyusunan rancangan program OPD tahun 2028 tersebut, Pemkab Gunungkidul berharap setiap perangkat daerah mampu menyusun perencanaan yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan begitu, program dan anggaran yang direncanakan dapat terlaksana secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Reporter: Alvianita S. Imelda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *