
Gunungkidulpos.com – Rongkop – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor RX-K bernomor polisi AB 3571 AW terjadi di Bulak Bogor, Jalan Padukuhan Janglot, Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop. Dalam kejadian tersebut, pengendara berinisial D (34) ditemukan meninggal dunia.


Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Tukiran, menjelaskan bahwa korban merupakan karyawan swasta asal Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban menghadiri acara pernikahan di kediaman Suprihno, Padukuhan Tejo, Kalurahan Pucanganom, Rongkop, pada Sabtu (10/10/2026). Korban kemudian meninggalkan acara sekitar pukul 20.45 WIB.
Pada Minggu (11/10/2026), istri korban menanyakan keberadaan korban kepada salah seorang saksi. Karena tidak mengetahui keberadaan korban, saksi bersama dua orang lainnya berinisiatif melakukan pencarian di sekitar Jalan Padukuhan Janglot.
Korban akhirnya ditemukan di lereng pada Senin (12/10/2026) dini hari dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban melaju dari arah Pucanganom menuju Semanu. Sesampainya di TKP Tanjakan Bulak Bogor, korban tidak bisa mengendalikan laju sepeda motor sehingga oleng ke kiri dan menabrak pohon jati lalu jatuh di lereng-lereng,” jelas Iptu Tukiran.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan bahu sebelah kiri. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Panti Rahayu, Karangmojo, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Polisi melakukan penanganan atas kejadian tersebut untuk mengetahui kronologi dan kondisi di lokasi kecelakaan.
Reporter: Alvianita S. Imelda















