Kriminal

Sepanjang Tahun 2024, Polres Gunungkidul Berhasil Ungkap 143 Kasus 33 Belum Kelar

461
×

Sepanjang Tahun 2024, Polres Gunungkidul Berhasil Ungkap 143 Kasus 33 Belum Kelar

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos – Sederetan kasus berhasil diungkap oleh Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul sepanjang Tahun 2024.

Dari data yang ada tercatat, jumlah laporan yang diterima sebanyak 176.
Namun 143 kasus berhasil terungkap dan 33 lainnya belum terungkap.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan Tahun 2023 dengan total jumlah laporan sebanyak 228 kasus. Berhasil terungkap sebanyak 197 kasus.

“Jika dibandingkan tahun lalu ada penurunan jumlah laporan yang kami terima,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza kepada awak media kemarin.

Ia menerangkan, kendala dalam penanganan proses ungkap kasus biasanya pada alat bukti yang belum lengkap. Sebab, dalam menetapkan tersangka memerlukan dua alat bukti yang kuat.

“Meskipun kami tahu siapa pelakunya, jika bukti belum memadai, kami tidak bisa asal bertindak itu yang menjadi alasan kami,” jelasnya.

Mirza juga menjelaskan, perbedaan kecepatan penyelesaian kasus bergantung pada ketersediaan alat bukti dan keterangan saksi. Menangkap atau menahan seseorang harus berdasarkan hukum.

“Tidak bisa hanya karena ada yang melihat atau menduga,” tegasnya.

Mirza mencontohkan seperti pada kasus BRI yang tengah ditangani. Sejak dilaporkannya pada Rabu (23/10), hingga saat ini kasus belum dapat terungkap. Kasus dugaan kerugian negara di BRI yang masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami memeriksa banyak saksi, sekitar 80 orang, dan ini membutuhkan waktu untuk memastikan setiap informasi dan administrasi hukum terpenuhi,” pungkasnya. (G1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *