Berita

Gunungkidul Ngebut Digitalisasi Keuangan, 25 OPD Sudah Gunakan Kartu Sakti

118
×

Gunungkidul Ngebut Digitalisasi Keuangan, 25 OPD Sudah Gunakan Kartu Sakti

Sebarkan artikel ini

Gunungkidulpos.com – Wonosari – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi KKI yang dibuka langsung oleh Bupati Gunungkidul, Rabu (19/8/2026).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengungkapkan bahwa implementasi KKPD menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Hingga 19 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB, sebanyak 25 dari 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah aktif menggunakan sistem pembayaran non-tunai tersebut.

Nilai transaksi yang tercatat melalui KKPD juga terus meningkat. Hingga pertengahan Agustus 2026, total transaksi mencapai Rp571.823.095 atau naik signifikan dibandingkan sehari sebelumnya yang berada pada kisaran Rp497 juta.

“Saat ini, hanya tersisa dua instansi, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian, yang belum melaksanakan implementasi tersebut.” ujar Kepala BKAD.

Menurut Putro, apabila tren transaksi harian mampu dipertahankan di angka Rp100 juta, maka serapan anggaran melalui KKPD berpotensi menembus Rp2,5 miliar dalam satu bulan. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator positif dalam percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Implementasi KKPD menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Selain memudahkan proses pembayaran, sistem ini juga memungkinkan seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga lebih mudah dipantau dan diawasi.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya, di antaranya keterbatasan nilai transaksi yang saat ini maksimal Rp10 juta serta perlunya penyesuaian mekanisme pertanggungjawaban di setiap perangkat daerah.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh OPD dapat segera mengimplementasikan KKPD secara optimal sehingga target peningkatan transaksi non-tunai dapat tercapai dan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (Alvianita S. Imelda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *