Gunungkidulpos – Hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari menemui titik terang.
Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul akan segera menerbitkan hasil penghitungan pada pekan depan.

Saat ini Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, sedang melakukan proses finalisasi hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan TKD tersebut.
“Kami upayakan secepatnya dan maksimal pekan depan kelar,” kata Ketua Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo
Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan penghitungan potensi kerugian negara atas penambang TKD tersebut diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Adapun volume atau kubikasi TKD yang ditambang mencapai 24.000 meter kubik.
“Diperkirakan kerugian negara atas penambang TKD mencapai Rp 600 juta,” tendasnya. (Byu)











